“PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI
KEGIATAN EKSTRAKULIKULER”
Makalah Ini Dibuat untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah Landasan Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Yoce Aliah Darma, M.Pd.
Sahrul
Umami 1609057014
Semester 1
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA
INDONESIA
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI KEGIATAN EKSTRAKULIKULER
OLEH
SAHRUL UMAMI
A.
Pendahuluan
Patut kita pahami bahwa bangsa Indonesia
merupakan suatu bangsa yang memiliki jumlah penduduk sangat besar dengan adat
istiadat yang bermacam-macam. Kenyataannya itu mempengaruhi masyarakat dalam
membangun pola interaksi satu sama lain.
Sementara itu, kaitannya dengan pendidikan karakter,
bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang besar dan
bermutu untuk mendukung terlaksanannya program pembangunan dengan baik. Di
sinilah akhirnya dibutuhkan pendidikan yang berkualitas, yang dapat mendukung
tercapainya cita-cita bangsa dalam memiliki SDM bermutu. Salah satunya ialah
menerapkan dan mengembangkan dan malaksanakan pendidikan karakter.
Pendidikan hingga kini masih dipercaya sebagai media yang sangat ampuh
dalam membangun kecerdasan sekaligus kepribadian anak manusia menjadi lebih
baik. Oleh karena itu, pendidikan secara terus menerus dibangun dan
dikembangkan agar dari proses pelaksanaannya menghasilkan generasi yang
diharapkan.
Pendidikan tidak hanya mendidik para peserta didiknya untuk menjadi manusia
yang cerdas, tetapi juga membangun kepribadiannya agar berakhlak mulia. Saat
ini, pendidikan di Indonesia dinilai oleh banyak kalangan tidak bermasalah
dengan peran pendidikan dalam mencerdaskan para peserta didiknya, namun dinilai
kurang berhasil dalam membangun kepribadian peserta didiknya agar berakhlak
mulia.
Menurut Aunillah (2011:18) Pendidikan karakter adalah
sebuah sistem yang menanamkan nilai-nilai karakter pada peserta didik, yang
mengandung komponen pengetahuan, kesadaran individu, tekad, serta adanya
kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, maupun bangsa, sehingga
terwujud ikhsan kamil.
Pendidikan karakter sudah tentu penting untuk semua tingkat pendidikan,
yakni dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Secara umum, pendidikan
karakter sesungguhnya dibutuhkan semenjak anak berusia dini. Apabila karakter
seseorang sudah terbentuk sejak usia dini, ketika dewasa pun tidak akan mudah
berubah meski godaan atau rayuan datang begitu menggiurkan. Dengan adanya
pendidikan karakter semenjak usia dini, diharapkan persoalan mendasar dalam
dunia pendidikan yang akhir-akhir ini ini sering menjadi keprihatian bersama
dapat di atasi. Sungguh, pendidikan di Indonesia sangat diharapkan dapat
mencetak alumni pendidikan yang unggul.
Pendidikan karakter tidak bisa berdiri sendiri,
tetapi harus dibangun dengan melibatkan semua komponen yang ada. Dalam
pendidikan formal, keterlibatan kepala sekolah, guru, dan orangtua peserta
didik sangat besar dalam menentukan keberhasilannya. Selain komponen tersebut,
upaya pengolalaan kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstrakurikuler,
pencipataan suasana belajar dan lingkungan sekolah yang berkarakter (syarat
nilai dan etika), pembiasaan, dan pembudayaan nilai dan etika yang baik dapat
mendukung keberhasilan program pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Ibrahim (2014:26) berpendapat kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakulikuler)
tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di
sekolah atau di luar sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas
pengetahuan siswa, menambah keterampilan, mengenal hubungan antara berbagai
pelajar, menyalurkan bakat, minat, menunjung pencapaian tujuan intrakulikuler,
serta melengkapi usaha pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ini
dilakukan secara berkala pada waktu-waktu tertantu.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih
mengandalkan inisiatif sekolah. Secara Yuridis, pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam surat
Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah, salah satu keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RI No. 125/U/2002 tentang kalender pendidikan dan
jumlah jam belajar efektif di sekolah pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam
keputusan ini terdapat pada Bab 5 pasal 9 ayat 2 “pada tengah semester 1 dan 2
sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni (porseni), karya wisata, lomba
kreatifitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan
pendidikan seutuhnya.” Dalam bagian lampiran keputusan mendiknas ini juga
dinyatakan liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan
dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan, yang diarahkan pada
peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan
ekstrakurikuler lainnya.
Secara umum, kegiatan ekstrakurikuler yang dapat
dikembangkan oleh sekolah setidak-tidaknya mencangkup kegiatan-kegiatan untuk
memfasilitasi peserta didik mencapai butir-butir Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) sebagaimana dituangkan dalam Permendiknas nomor 23 tahun 2006.
Selain memfasilitasi pengembangan potensi siswa,
kegiatan ekstrakurikuler juga membawa dampak positif bagi penyelenggaraan
pembelajaran. Pencapaian tujuan pendidikan nasional tidak dilakukan seketika
dan secara tiba-tiba. Perlu usaha serius yang terus-menerus dan terprogram.
Kegiatan ekstrakurikuler sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pendidikan
karakter. Pendidikan karakter akan membentuk kepribadian peserta didik dalam
mengembangkan bakat dan minat melalui ekstrakurikuler. Dengan begitu,
pelaksanaan pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler akan membantu
komponen-komponen (guru dan kepala sekolah) dalam pembentukan perilaku peserta
didik dalam mengembangkan kepribadian yang baik untuk sama depan peserta didik
guna menyiapkan diri peserta didik sebelum melanjut ke jenjang yang lebih
tinggi lagi, baik menempuh pendidikan di perguruan tinggi ataupun ke dunia
pekerjaan.
Dengan demikian berdasarkan penjelasan di atas,
maka penulis tertarik mengkaji hal tersebut. Penulis mengambil judul “Pelaksanaan Pendidikan Karakter
melalui Kegiatan Ekstrakurikuler”.
B.
Pendidikan Karakter
1.
Pengertian
Pendidikan Karakter
Menurut Fitri (2012: 19) istilah karakter sendiri lebih kuat karena
berkaitan dengan sesuatu yang melekat di dalam diri individu. Pendidikan
karakter tidak bisa lepas berdiri sendiri, tetapi harus dibangun dengan
melibatkan semua komponen yang ada. Artinya dalam pendidikan formal, semua
komponen yang ada di sekolah terlibat langsung dalam membentuk pendidikan
karakter. Keterlibatan komponen sekolah ini seperti keterlibatnya kepala
sekolah, guru, dan orangtua siswa sangat besar dalam menentukan
keberhasilannya. Unsur kurikulum meliputi tujuan, isi (materi), metode/strategi,
dan evaluasi perlu disusun dengan baik dengan tetap memerhatikan prinsip student centered (berpusat pada siswa).
Selain unsur upaya pengelolaan kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstrakurikuler,
penciptaan suasana belajar dan lingkungan sekolah yang berkarakter (syarat
nilai dan etika), pembiasaan, dan pembudayaan nilai dan etika yang baik dapat
mendukung keberhasilan program pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Narwanti (2011:1) karakter berasal dari
bahasa Yunani Kharakter yang berakar dari diksi “kharassein” yang berarti memahat atau mengukir (to inscribe/to engrave), sedangkan dalam
bahasa latin karakter bermakna membedakan tanda. Dalam bahasa Indonesia,
karakter dapat diartikan sebagai sifat-sifat kejiwaan/tabiat/watak. Karakter
dalam American Herritage Dictionary¸
merupakan kualitas sifat, ciri, atribut, serta kemampuan khas yang dimiliki
individu yang membedakan dari pribadi yang lain.
Dalam buku Aqib dan sujak (2011:2) undung-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidian pada Pasal 3, yang berbenyi
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter
serta peradaban bangsa bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
berdemokratis, serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional, sudah jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang harus diselenggarakan
secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan
pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral,
sopan santun, dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan fakta-fakta yang
ada bahwa, kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan
dan kemampuan teknis (hard skill)
saja, tetapi lebih kemampuan diri dan orang lain (soft skill). Karakter tidak hanya berfokus kepada pengetahuan dan
kemampuan teknis (hard skill) dan
kemampuan diri dan orang lain (soft skill),
tetapi karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attiudes), perilaku (behavior),
motivasi (motivations), dan
keterampilan (Musfiroh dalam Aqib dan Sujak 2011:2).
Menurut Amri, Jauhari, dkk (2011:4) Individu
yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan
hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, diri-Nya, sesama, lingkungan, bangsa
dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi
(pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi, dan motivasinya
(perasaannya). Artinya, setiap individu yang berkarakter baik harus bisa
menjaga hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
Apabila individu bisa menjaga karakter dengan baik, maka dapat mengoptimalkan
pengetehuan atau potensi dan menumbuhkan motivasi yang tinggi pada dirinya
sengan secara maksimal. Dengan demikian, karakter merupakan nilai-nilai
perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,
sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya, dan adat istiadat.
Menurut pengamatan seorang filsuf kontemporer
bernama Michael Novak dalam Lickona, (2012:80) karakter merupakan “campuran
kompatibel dari seluruh kebaikan yang diidentifikasi oleh tradisi religious,
cerita sastra, kaum bijaksana, dan kumpulan orang berakal sehat yang ada dalam
sejarah”. Sedangkan karakter yang terasa demikian memiliki tiga bagian yang
berhubungan: pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral. Menurut
Lickona (2012:82) karakter yang baik terdiri dari mengetahui hal yang baik,
menginginkan hal yang baik, dan melakukan hal yang baik-kebiasaan dalam cara
berpikir, kebiasaan dalam hati, da kebiasaan dalam tindakan.
Menurut Aunillah (2011:20) Seseorang yang
memiliki karakter positif terlihat dari adanya kesadaran untuk berbuat yang
terbaik atau unggul, serta mampu bertindak sesuai dengan potensi dan kesadaran
tersebut. Dengan demikian, karakter atau karakteristik adalah realisasi
perkembangan positif dalam hal intelektual, emosional, sosial, etika, dan
perilaku.
Karakteristik dapat diperoleh dalam menerapkan sesuatu
positif, dalam mengembangkan intelekual, emosional, sosial, dan perilaku.
Perilaku para tokoh dapat diukur melaui tindak-tanduk, ucapan, kebiasaan, dan
sebagainya. Pada dasarnya, pembentukan semua karakter
tersebut dimulai dari fitrah sebgai anugerah yang luar biasa dari Tuhan Yang
Maha Esa, yang kemudian membentuk jati diri dan perilaku. Di sinilah
sesungguhnya pendidikan dapat diambil peran pentingnya dalam mengembangkan
karakter yang baik pada anak didik.
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku
yang menjadi ciri khas tiap manusia untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam
lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan demikian, karakter yang
dimiliki setiap manusia harus bisa membuat keputusan dan siap
mempertanggungjawabkan setiap perkataan dan tingkah lakunya dari setiap
keputusan yang diambilnya.
Dalam menghasilkan individu atau peserta didik
yang lebih baik, maka proses pendidikan tidak terlepas dengan pendidikan
karakter dalam membentuk karakter peserta didik. Dalam membentuk karakter
peserta didik, di Indonesia memunculkan gagasan mengenai pendidikan karakter
dalam membina perkembangan karakter peserta didik.
Menurut Aqib dan Sujak (2011:3) pendidikan
karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga
sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan
tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat
dimaknai sebagai “the deliberate use of
all dimensions of school life of foster optimal character development”.
Dalam pendidikan karakter sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus
dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi
kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelola sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan kokulikuler,
pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga
sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu
perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Menurut T. Ramli dalam Narwanti (2011:15) Pendidikan
karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan
pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi
manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun
kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang
baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial
tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena
itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia
adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari
budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi
muda. Jadi, dalam hal ini yang ditekankan adalah
karakter yang diperoleh siswa.
Menurut Aunillah (2011:18) Pendidikan karakter adalah
sebuah sistem yang menanamkan nilai-nilai karakter pada peserta didik, yang
mengandung komponen pengetahuan, kesadaran individu, tekad, serta adanya
kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, maupun bangsa, sehingga
terwujud ikhsan kamil.
Menurut Narwanti (2011:14) pendidikan karakter
adalah salah satu suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga
sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan
tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Suyanto dalam Azzet (2011:27), “Pendidikan karakter adalah pendidikan budi
pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling),
dan tindakan (action).” Dengan
pendidikan karakter yang terapkan secara terstruktur akan membentuk kepribadian
peserta didik dengan budi pekerti. Karena dengan membentuk kepribadian peserta
didik akan menambahkan pengetahuan dan lebih peka perasaannya terhadap
perkembangan diriny sendiri. Sehingga peserta didik bisa mengambil tindakan
yang lebih baik lagi karena tindakan yang diambil merupakan salan satu karakter
yang nampak dalam menyosong kehidupan ke depannya dalam menghadapi tantangan
hidup dan tantangan dalam mencapai keberhasilan akademik. Tindakan ini juga
dapat diaplikasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan
mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada
pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh,
terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan
karakter diharapkan peserta didik SMP dan SMA mampu secara mandiri meningkatkan
dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam
perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi
mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi
perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian dan simbol-simbol yang diprakatikan
oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah
merupakan ciri khas, karakter atau watak dan citra sekolah tersebut di mata
masyarakat luas. Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh SMP dan SMA
se-Indonesia baik Negeri maupun Swasta.
Dalam mencapai tujuan pendidikan karakter yaitu
dengan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler karena selama ini diselenggarakan
sekolah merupakan salah satu media yang sangat potensial untuk pembinaan
karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang
secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan membentuk dan
membangun pola pikir, sikap, dan perilaku peserta didik agar menjadi pribadi
yang positif, berakhlak karimah, berjiwa luhur, dan bertenggung jawab. Dalam
konteks pendidikan, pendidikan karakter adalah usaha sadar yang dilakukan untuk
membentuk peserta didik menjadi pribadi positif dan berakhlak karimah sesuai
dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sehingga dapat diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan
mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada
pencapaian pembentukan karakter berdasarkan nilai moral atau akhlak sebagai
pijakan landasannya yang ditransfer kepada peserta didik secara utuh, sehingga
peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya,
mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter
dalam kehidupan dan perilaku sehari-hari.
Pendidikan
karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan
sekolah. Pengelolaan
yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan
dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan
tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian,
pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah
merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Saat
ini tidak sedikit pihak yang menuntut peningkatan intensitas dan kualitas
pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan itu
sangat beralasan dan dilatarbelakangi oleh fenomena meningkatnya kenalan remaja
dalam masyarakat dan kasus-kasus dekadensi moral lainnya. Di kota-kota besar,
fenomena dekadensi moral yang melanda para remaja sudah sedemikian parahnya,
sehingga banyak pihak yang meminta agar lembaga pendidikan formal sebagai wadah
resmi pembinaan generasi muda mampu meningkatakan peranannya dalam pembentukan
kepribadian dan karakter.
2.
Nilai-Nilai Pendidikan Karakter
Dalam
pendidikan karakter, peserta didik memang sengaja dibangun karakternya agar
mempunyai nilai-nilai kebaikan sekaligus mempraktikkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Suyanto dalam Azzet (2011:29) Pendidikan karakter yang dimaksud
seperti: 1) cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, 2) kemandirian dan tanggung
jawab, 3) kejujuran/amanah, 4) hormat dan santun, 5) dermawan, suka menolong,
dan kerja sama, 6) percaya diri dan kerja keras, 7) kepemimpinan dan keadilan,
8) baik dan rendah hati, 9) toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Menurut Aqib dan Sujak (2011:3) pendidikan karakter adalah upaya-upaya yang dirancang dan
dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memaham nilai-nilai
perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri, sendiri,
sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
karma, budaya, adat istiadat. Pengertian di atas menjabarkan nilai-nilai
pendidikan karakter sebagai upaya yang dilakukan suatu pihak untum mencapai
tujuan pendidikan karakter dalam hubungannya unsur-unsur perilaku kehidupan manusia seperti, berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa,
diri, sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam
pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata karma, budaya, adat istiadat.
Terkait nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan karakter.
Nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya,
dan tujuan nasional pusat kurikulum. Pengembangan dan pendidikan budaya dan
karakter bangsa. Menurut Narwanti (2011:29-30) menjelaskan lebih lanjut.
Nilai-nilai pendidikan karakter meliputi 1) religius, 2) jujur, 3) toleransi,
4) disiplin, 5) kerja keras, 6) kreatif, 7) mandiri, 8) demokratis, 9) rasa
ingin tahu, 10) semangat kebangsaan, 11)
cinta tanah air, 12) menghargai prestasi, 13) bersahabat/komunikatif, 14) cinta
damai, 15) gemar membaca, 16) peduli lingkungan, 17) peduli sosial, dan 18)
tanggung jawab.
Berdasarkan 18 nilai pendidikan karakter di atas sangat menentukan
kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Pendidikan karakter sebaiknya
harus diterapkan pada anak usia dini karena anak usia dini disebut usia emas
yang dimaksudnya anak mudah dalam menirukan sesuatu hal sesuai yang ia lihat
dan rasakan.
Bangsa Indonesia harus bisa menerapkan model pendidikan karakter
ini, karena dengan pendidikan karakter akan membentuk karakter peserta didik
menjadi pribadi yang sangat bermanfaat untuk bangsa, dirinya sendiri, dan
lingkungan masyarakat. Peserta didik atau manusia yang berkarakter baiki akan
bisa membangun kehidupan yang berkualitas, damai, dan membahagiakan.
Berdasarkan pengertian-pengertian yang diungkapkan para ahli di
atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai-nilai pendidikan karakter
merupakan upaya yang dilakukan suatu pihak untuk mencapai tujuan pendidikan
karakter dalam hubungannya unsur-unsur perilaku kehidupan manusia seperti, religius, jujur, toleransi,
disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air,
menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli
lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
3.
Pengembang Karakter
Dalam
menjelasan ini yang dimaksud karakter adalah nilai-nilai perilaku manusia yang
berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan
lingkungan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, dan perbuatan
berdasarkan norma-norma agama, hukum, tatakrama, budaya, dan adat istiadat.
Nilai-nilai
perilaku yang dimaksud diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadapt Standar
Kompetensi Kelulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah
Atas (SMA). Setelah dianalasis maka nilai perilaku yang berhubungan dengan
Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia (masyarakat), dan lingkungan
sebagaimana tercantum pada bagian awal penjelasan di atas.
Seluruh
butir perilaku nilai tersebut seyogianya ditumbuhkembangkan melalui pengenalan,
penghayatan, dan pengalaman dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam
system pengeolalaan kelembagaan sekolah, pembelajaran, maupun berbagai kegiatan
ekstrakulikuler. Dengan demikian, karakter bukan sekedar wacana tentang pribadi
yang diharapkan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
C. Kegiatan Ekstrakulikuler
1. Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler
Menurut Ibrahim (2014:26) berpendapat kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakulikuler) tidak erat terkait dengan
pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau di luar sekolah.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, menambah
keterampilan, mengenal hubungan antara berbagai pelajar, menyalurkan bakat,
minat, menunjung pencapaian tujuan intrakurikuler, serta melengkapi usaha
pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ini dilakukan secara berkala
pada waktu-waktu tertantu.
Menurut Soetomo (Aqib dan Sujak, 2011:68), kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan
konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan
oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di
sekolah/madrasah.
Menurut Aqib dan Sujak (2011:68) Ekstrakulikuler dapat diartikan
kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan
tersebut dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka
memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menginternalisasi
nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta norma-norma sosial, baik lokal,
nasional, maupun global yang membentuk insan yang paripurna. Dengan kata lain,
ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran yang
ditujukan untuk membantu perkembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah.
Kata ekstrakurikuler memiliki arti kegiatan tambahan di luar
rencana pelajaran, atau pendidikan tambahan di luar kurikulum. Dengan demikian,
kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan di
luar jam pelajaran untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM)
yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan
yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta
didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya melalui
kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang sifatnya di luar
kegiatan KBM. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjang kegiatan korikuler. Semua
peserta didik diwajibkan mengikuti kegiatan ini walaupun hanya satu kegiatan.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) kegiatan tersebut dikenal
dengan nama Pengembangan Diri, sebagai dasar pelaksanaan pendidikan berkarakter
melalui ekstrakulikuler (Aqib dan Sujak, 2011:68).
Menurut Ibrahim (2014:27) dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
banyak hal yang harus diperhatikan, diantaranya.
a.
Materi kegiatan hendaknya dapat memberi menfaat bagi penguasaan
bahan ajar bagi siswa.
b.
Sejauh mungkin tidak terlalu membebani siswa.
c.
Memanfaatkan potensi lingkungan, alam, lingkungan budaya, kegiatan
industri, dan dunia usaha.
d.
Tidak mengganggu tugas pokok siswa juga guru.
Kegiatan ekstrakurikuler dapa membentuk kegiatan individu atau
kegiatan kelompok. Kegiatan individu adalah untuk menyalurkan bakat siswa
secara perorangan di sekolah dan di masyarakat. Contoh: beberapa kegiatan
olahraga, keterampilan, dan kesenian. Kegiatan kelompok adalah menampung kebutuhan
dan penyaluran minat dan bakat siswa secara bersama di sekolah dan di
masyarakat. Contoh: berkemah, pramuka, dan sebagainya.
Dengan demikian yang dimaksud kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh
pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah/madrasah.
2. Visi dan Misi , Fungsi, Prinsip, Format, dan Pentingya Kegiatan
Ekstrakurikuler
a. Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat
dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta
didik yang berguna untu diri sendiri, keluarga dan masyarakat (Aqib dan Sujak,
2011:68).
- Misi
(Aqib dan Sujak, 2011:68) misi kegiatan ekstrakurikuler, sebagai
berikut.
1.
Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2.
Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
- Fungsi Kegiatan
Ektrakurikuler
Menurut Ibarahim (2014: 27) kegiatan ekstrakurikuler berfungsi, sebagai
berikut.
1)
Pengembangan, yaitu fungsi
kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta
didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
2)
Sosial, yaitu fungsi
kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab
sosial peserta didik.
3)
Rekreatif, yaitu fungsi
kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan
menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
4)
Persiapan karir, yaitu fungsi
kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
- Prinsip
Kegiatan Ektrakurikuler
Aqib dan Sujak (2011: 69) berpendapat mengenai prinsip kegiatan
ekstrakurikuler sebagai berikut.
1)
Individual, yaitu prinsip
kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat, minat peserta didik
masing-masing.
2)
Pilihan, yaitu prinsip
kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara
sukarela peserta didik.
3)
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip
kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara
penuh.
4)
Menyenangkan, yaitu prinsip
kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggebirakan peserta
didik.
5)
Etos kerja, yaitu prinsip
kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk beerja
dengan baik dan berhasil.
6)
Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip
kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.Format
kegiatan.
- Format Kegiatan Ekstrakurikuler
Ibrahim (2014:28) kegiatan ekstrakulikuler memiliki format
kegiatan sebagai berikut:
1)
Individual, yaitu format
kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
2)
Kelompok, yaitu format
kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
3)
Klasikal, yaitu format
kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
4)
Gabungan, yaitu format
kegiatan ekstraurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas atau antar
sekolah.
5)
Lapangan, yaitu format
kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik
melalui kegiatan diluar kelas atau kegiatan lapangan.
- Pentingnya
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler itu penting dapat diartikulasikan ke dalam
3 lingkup pendidikan nilai sebagai berikut (Taylor dikutip dari website http://ariefyuri.blogspot.com/2009/03/pentingnya-kegiatan-ekstrakurikuler.html):
1)
Pendidikan nilai adalah cara terencana yang melibatkan sejumlah
pertimbangan nilai-nilai edukatif, baik yang tercakup dalam manajemen
pendidikan maupun dalam kurikulum pendidikan.Dari hal yang paling luas sampai
yang paling sempit. Cara dapat diwakili oleh pencapaian visi dan misi untuk
pengembangan nilai, moral, etika, dan estetika sebagai keseluruhan dimensi pendidikan
sampai pada tindakan guru dalam melakukan penyadaran nilai-nilai pada peserta
didik.
2)
Pendidikan nilai adalah situasi yang berpengaruh tehadap
pekembangan pengalaman dan kesadaran nilai pada peserta didik. Situasi dapat
berupa suasana yang nyaman, harmonis, teratur, akrab dan tenang. Sebaliknya,
situasi dapat berupa suasana yang kurang mendukung bagi perkembangan peserta
didik, misalnya suasana bermusuhan, semrawut, acuh tak acuh, dsb. Semua situasi
pendidian tersebut berpengaruh terhadap pengembangan kesadaran moral siswa,
karena hal itu melibatkan pertimbangan-pertimbangan psikologis seperti
persepsi, sikap, kesadaran dan keyakinan mereka.
3)
Pendidikan nilai adalah peristiwa seketika yang dialami peserta
didik. Artinya pendidikan nilai berlangsung melaui sejumlah kejadian yang tidak
terduga, seketika, sukarela, dan spontanitas. Semua tidak direncanakan
sebelumnya, tidak dikondisikan secara sengaja dan dapat terjadi kapan saja.
Penggalan-penggalan peristiwa seperti itu merupakan hidden curriculum yang dalam
kasus pengalaman tertentu dapat berupa suatu kejadian kritis (critical incident) yang mampu mengubah
tatanan nilai dan perilaku seseorang (peserta didik).
Tiga lingkup pendidikan nilai yang diuraikan di atas memberikan
gambaran bahwa proses belajar nilai pada peserta didik melibatkan semua cara,
kondisi, dan peristiwa pendidikan. Karena itu, peserta didik membutuhkan
keterlibatan langsung di luar jam tatap muka di kelas atau sering disebut
dengan kegiatan ekstrakurikuler.
a. Inti dari Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan kepribadian peserta didik merupakan inti dari
pengembangan kegiatan ekstrakurikuler. Karena itu, profil kepribadian yang
matang merupakan tujuan utama kegiatan ekstrakurikuler. Pengembangan
kepribadian yang matang dalam konteks pengembangan kegiatan ekstrakurikuler
tentunya dalam tahap-tahap kemampuan peserta didik. Mereka dituntut untuk
memiliki kematangan dan keutuhan dalam lingkup dunia hunian mereka sebagai anak
yang tengah belajar. Mereka mampu mengembangkan bakat dan minat, menghargai orang
lain, bersikap kritis, terhadap suatu kesenjangan, berani mencoba hal-hal
positif yang menantang, peduli terhadap lingkungan, sampai pada melakuan
kegiatan-kegiatan intelektual dan ritual keagamaan.
Dalam konteks Pendidikan Nasional, semua cara, kondisi, dan
peristiwa dalam kegiatan ekstrakurikuler sebaiknya diarahkan pada kesadaran
nilai-nilai universal agama sekaligus pada upaya pemeliharaan beragam. Karena
itu, pada beberapa sekolah, program ekstrakurikuler dikembangkan secara
integral baik dalam pengalaman fisik maupun dalam pengalaman psikis.
Model-model pengembangan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya selalu diarahkan
secara integral untuk mencapai tahapan-tahapan perkembangan kepribadian peserta
didik yang matang.
b.
Hasil
Kegiatan Ekstrakurikuler
Hasil dari kegiatan ekstrakurikuler
dapat digolongkan ke dalam empat kategori utama yaitu,
(1) pengurangan antisosial perilaku atau peningkatan perilaku
prososial, pencegahan perilaku negatif, peningkatan perilaku positif,dan
pengurangan kejahatan,
(2) peningkatan kesempatan untuk ekspresi diri dan pengembangan
keterampilan dan,
(3) peningkatan prestasi sekolah yang berhubungan dengan persiapan
akademik, pengembangan intelektual, dan aspirasi akademik dan (4) Mengembangkan
minat dan bakat siswa.
3.
Jenis
Kegiatan Ekstrakulikuler
Secara umum, kegiatan ekstrakulikuler yang dapat dikembangkan oleh
sekolah setidak-tidaknya mencakup kegiatan-kegiatan untuk menfasilitasi peserta
didik mencapai butir-butir Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagaimana
dituangkan dalam Permendiknas nomor 23 tahun 2006.
Berdasarkan butir-butir SKL, sejumlah kegiatan ekstrakurikuler
dapat dikembangkan oleh sekolah, baik yang terkait dengan kompetensi akademik
maupun kepribadian. Adapun kegiatan-kegiatan untuk mengusung pengembangan
butir-butir SKL tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu, kegiatan
ekstrakurikuler yang secara langsung mendukung pengembangan kompetensi akademik
terutama pencapaian KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), dan kegiatan ekstrakurikuler
untuk mengembangkan bakat, minat, dan kepribadian/karakter.
1)
Kegiatan
Ekstrakurikuler yang mendukung Pengembangan Kompetensi Akademik
Kegiatan ekstrakulikuler yang mendukung mengembangkan kompetensi
akademik sekurang-kurangnya mencakup kegiatan-kegiatan yang secara langsung
menunjang pencapaian KKM. Kegiatan ini dilakukan peserta didik di luar jam
tatap muka di bawah bimbingan guru mata pelajaran. Kegiatan-kegiatan yang
dimaksud antara lain:
a. pembelajaran
untuk program perbaikan
b. pembelajaran
untuk pengayaan, dan
c. klinik
mata pelajaran.
Kegiatan di atas dilakukan setelah guru melaksanakan analisis
hasil penilaian. Bagi peserta didik yang telah mencapai KKM diberikan
pengayaan, bagi peserta didik yang belum mencapai KKM diberikan perbaikan, dan
bagi peserta didik yang sudah diberikan program perbaikan tetapi belum juga
mencapai KKM, dimasukkan ke program klinik mata pelajaran.
2)
Kegiatan
Ekstrakurikuler untuk Pengembangan Bakat, Minat, dan Kepribadian/Karakter
Sebagai pedoman pengembangan karakter peserta didik melalui
kegiatan ekstrakulikuler yang merupakan bagian dari pembinaan kesiswaan di
sekolah, pada lampiran Permendiknas No. 39 Tahun 2008 (Aqib dan Sujak,
2011:71-73) jenis-jenis kegiatannya dituangkan ke dalam matrik sebagai berikut.
NO
|
JENIS KEGIATAN PEMBINAAN KESISWAAN
|
1.
|
Pembinaan keimanan dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain:
a.
melaksanakan peribadatan
sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
b.
memperingati hari-hari
besar keagamaan;
c.
melaksanakan perbuatan
amaliah sesuai dengan norma agama;
d.
membina toleransi kehidupan
antarumat beragama;
e.
mengadakan kegiatan lomba
yang bernuansa kegamaan; dan
f.
mengembangkan dan
memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
|
2.
|
Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
a.
melaksanakan tata tertib
dan kultur sekolah;
b.
melaksanakan gotong
royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c.
melaksanakan norma-norma
yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
d.
menumbuhkembangkan
kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
e.
menumbuhkembangkan sikap
hormat dan menghargai warga sekolah; dan
f.
melaksanakan kegiatan 7 K
(keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan
kerindangan).
|
3.
|
Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaaan,
dan bela negara, antara lain:
a. melaksanakan
upacara bendera pada hari Senin dan /hari Sabtu, serta hari - hari besar
nasional;
b. menyayikan
lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c. melaksanakan
kegiatan kepramukaan;
d. mengunjungi
dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah:
e. mempelajari
dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para
pahlawan;
f. melaksanakan
kegiatan bela negara;
g. menjaga
dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara; dan
h. melakukan
pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
|
4.
|
Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga
sesuai bakat dan minat, antara lain:
a. mengadakan
lomba mata pelajaran/program keahlian;
b. menyelenggarakan
kegiatan ilmiah;
c. mengikuti
kegiatan workshop, seminar, dan diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan
dan teknologi (IPTEK);
d. mengadakan
studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
e. mendesain
dan memproduksi media pembelajaran;
f. mengadakan
pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
g. mengoptimalkan
pemanfaatan perpustakaan sekolah;
h. membentuk
klub sains, seni, dan olahraga;
i.
menyelenggarakan festival dan
lomba seni;
j.
menyelenggarakan lomba dan pertandingan
olahraga.
|
5.
|
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia,
pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan, dan toleransi sosial dalam
konteks masyarakat plural, antara lain:
a.
memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan
tugasnya masing-masing;
b.
melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c.
melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan
profesional;
d.
melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan
masyarakat;
e.
melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat, dan pidato;
f.
melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan
pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g.
melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
|
6.
|
Pembinaan kreativitas,
keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
a.
meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu
barang menjadi lebih berguna;
b.
meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
c.
meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
d.
melaksanakan praktik kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan
(PKL)/praktik kerja industri (Prakerin);
e.
meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi
kompetensi siswa berkebutuhan khusus.
|
7.
|
Pembinaan kualitas
jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi,
antara lain:
a. melaksanakan
perilaku hidup bersih dan sehat;
b. melaksanakan
usaha kesehatan sekolah (UKS);
c. melaksanakan
pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif /narkoba), minuman
keras, merokok, dan HIV AIDS;
d. meningkatkan
kesehatan reproduksi remaja;
e. melaksanakan
hidup aktif;
f. melakukan
diversifikasi pangan;
g. melaksanakan
pengamanan jajan anak sekolah.
|
8.
|
Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
a. mengembangkan
wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
b. menyelenggarakan
festival/lomba, sastra, dan budaya;
c. meningkatkan
daya cipta sastra;
d. meningkatkan
apresiasi budaya.
|
9.
|
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK),
antara lain:
a. memanfaatkan
TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
b. menjadikan
TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c. memanfaatkan
TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan;
|
10.
|
Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara
lain:
a. melaksanakan
lomba debat dan pidato;
b. melaksanakan
lomba menulis dan korespondensi;
c. melaksanakan
kegiatan English Day;
d. melaksanakan
kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling)\
e. melaksanakan
lomba Puzzles words/scrabble.
|
4.
Pelaksanaan Pendidikan Karakter melalui Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler
adalah bagian dari program pembinaan kesiswaan, yang termasuk kelompok bidang
peningkatan mutu pendidikan. Artinya kegiatan ekstrakulikuler dirancang dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang memperkuat penguasaan
kompetensi dan memperkaya pengalaman belajar peserta didik melalui kegiatan di
luar jam pelajaran.
Kegiatan
ekstrakulikuler di SMP dan SMA perlu didukung oleh penggunaan strategi yang
relevan dengan situasi dan kondisi sekolah serta perkembangan peserta didik.
Pemilihan dan penggunaan sutau strategi pembinaan akan sangat bergantung kepada
faktor penentu antara lain (a) pemahaman pendidik terhadap kondisi objektif
peserta didik; (b) tingkat penguasaan kompetensi pendidik; (c) tujuan yang akan
dicapai; (d) proses pelaksanaan yang direncanakan; (e) materi kegiatan yang
dikembangkan; (f) dukungan kelembagaan sekolah baik berupa tenaga, dana, maupun
sarana/prasarana.
a.
Lokakarya Kegiatan Siswa
Strategi ini lazim diselenggarakan pada awal tahun pelajaran atau
di antara senggang semester, terutama ditujukan untuk memadukan program yang
bersifat akademik dan nonakademik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam
keseluruhan program pendidikan di sekolah
b.
Pengembangan Kelompok Bakat-Minat
Strategi ini ditujukan untuk menyalurkan potensi peserta didik
yang cenderung menyukai berkelompok dengan teman sebaya (peer group) yang berbakat, berminat, dan bercita-cita yang sejenis.
Strategi pengembangan kelompok meliputi pembentukan: (a) klub olahraga (b) klub
bakat, minat, dan kreativitas dalam bidang ilmu pengetahuan teknologi, dan
seni; (c) pedoman etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; (d)
kelompok Palang Merah Remaja, dan sebagainya.
c.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Strategi ini dapat ditempuh oleh sekolah dalam rangka membekali
peserta didik dengan kemampuan dan kesanggupan untuk mengatasi persoalan
kehidupan, baik dalam hubungan dengan Tuham YME, diri sendiri, sesama,
lingkungan, maupun masa depannya.
d.
Perlombaan/Pertandingan
Dalam peyelenggaraan karakter peserta didik dapat ditempuh
strategi perlombaan/pertendingan. Strategi ini ditempuh guna menyediakan wahana
berkompetensi secara seha, memperluas pergaulan, dan meningkatkan kemampuan
dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Contoh kegiatan yang
menggunakan strategi perlombaan/pertandingan, antara lain: (a) International Junior Science Olympiad (IJSO);
(b) Olimpiade Sains Nasional (ISN);
(c) Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR); (d) Olipiade Olahraga Siswa Nasional
(O2SN); (e) Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); (f) Lomba Lukis, Cipta
lagu, dan Cipta Puisi; (g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) untuk
siswa SMP Terbuka.
e.
Pembinaan Lingkungan Sekolah
Strategi ini diselenggarakan dalam rangka mengukuhkan sekolah
sebagai lembaga pendidikan yang mengembangkan perilaku dan pola hidup sehat
kepada warganya. Contoh penerapan strategi ini antara lain: (a) Asistensi
Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba; (b) Lomba Sekolah Sehat (LSS);
(c) Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS); (d) Adiwiyata.
5.
Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler
Dalam
memantapkan kepribadian peserta didik guna mewujudkan ketahanan sekolah sebagai
lingkungan pendidikan dan menyiapkan mereka agar berakhlak mulia, demokratis
dan menghormati hak-hak asasi manusia, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
maka pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler diupayakan antara lain dalam
bentuk kegiatan: (1) Pembiasaan Akhlak Mulia; (2) Masa Orientasi Siswa (MOS);
(3) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS); (4) Tatakrama dan Tats Tertiba
Kehidupan Sosial Sekolah; (5) Kepramukaan; (6) Upacara Bendera; (7) Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara; (8) Pendidikan Wawasan Kebangsaan; (9) Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS); (10) Palang Merah Remaja (PMR); (11) Pendidikan Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba.
Adapun
nilai-nilai yang dikembangkan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut
dapat dikemukakan ke dalam matrik berikut.
Matariks
Ekstrakurikuler dan Nilai-Nilai Karakter
No.
|
Bentuk Kegiatan
|
Nilai-Nilai
|
1.
|
Pembiasaan Akhlak Mulia
|
Religius, taat kepada Tuhan YME, syukur, ikhlas, sebar, dan
tawakal.
|
2.
|
Masa Orientasi Siswa (MOS)
|
Percaya diri, patuh pada tauran-aturan sosial, bertangung jawab,
cinta ilmu, santun, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
|
3.
|
Origanisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
|
Percaya diri, kreatif, inovatif, mandiri, bertanggung jawab,
menepati janji, berinisiatif, disiplin, visioner, pengbdian/dedikatif,
bersemangat, demokratis.
|
4.
|
Tatakrama dan Tats Tertiba Kehidupan Sosial Sekolah
|
Dapat dipercaya, jujur, menepati janji, rendah hati, malu
berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, disiplin, bersahaja, pengendalian
diri, taat pertauran, toleran, peduli sosial, dan lingkungan.
|
5.
|
Kepramukaan
|
Percaya diri, patuh pada aturan-aturan sosial, menghargai
keberagaman berpikir logis, kreatif dan inovatif, mandiri pemberani, bekerja
keras, tekun, ulet/gigih, disiplin, visioner, bersahaja, bersemangat,
dinamis, pengabdian, tertib, serta konstruktif.
|
6.
|
Upacara Bendera
|
Bertanggung jawab, nasionalis, disiplin, bersemangat,
pengabdian, tertib, dan berwawasan kebangsaan.
|
7.
|
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
|
Rela berkorban, pemberani, disiplin, bersemangat, pengabdian,
toleran, menghargai keberagaman, kebersamaan, dan nasionalis.
|
8.
|
Pendidikan Wawasan Kebangsaan
|
Cinta tanah air, menghargai keberangaman, sadar akan hak dan
kewajiban diri dan orang lain, peduli sosial dan lingkungan, demokratis,
tidak rasis, menjaga persatuan, serta memiliki semangat membela
bangsa/negara.
|
9.
|
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
|
Patuh pada aturan-aturan sosial, bergaya hidup sehat, peduli
sosial dan lingkungan, serta cinta keindahan.
|
10.
|
Palang Merah Remaja (PMR)
|
Bergaya hidup sehat, disiplin, peduli sosial dan lingkungan.
|
11.
|
Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
|
Percaya diri, patuh pada aturan-aturan sosial, bergaya hidup
sehat, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, serta disiplin.
|
D. Kesimpulan dan saran
1.
Kesimpulan
Pendidikan
karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan
di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter berdasarkan nilai
moral atau akhlak sebagai pijakan landasannya yang ditransfer kepada peserta
didik secara utuh, sehingga peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan
menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dalam kehidupan dan perilaku sehari-hari.
Pendidikan
karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah,
yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian dan
simbol-simbol yang diprakatikan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar
sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak dan citra
sekolah tersebut di mata masyarakat luas. Sasaran pendidikan karakter adalah
seluruh SMP dan SMA se-Indonesia baik Negeri maupun Swasta.
Dalam
mencapai tujuan pendidikan karakter yaitu dengan melaksanakan kegiatan
ekstrakulikuler karena selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu
media yang sangat potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu
akademik peserta didik. Kegiatan
ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh
pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah.
Terkait
nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan karakter. Nilai-nilai pembentuk
karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan nasional
pusat kurikulum. Nilai-nilai pendidikan karakter meliputi 1) religius, 2)
jujur, 3) toleransi, 4) disiplin, 5) kerja keras, 6) kreatif, 7) mandiri, 8)
demokratis, 9) rasa ingin tahu, 10)
semangat kebangsaan, 11) cinta tanah air, 12) menghargai prestasi, 13)
bersahabat/komunikatif, 14) cinta damai, 15) gemar membaca, 16) peduli
lingkungan, 17) peduli sosial, dan 18) tanggung jawab.
Nilai-nilai
pendidikan karakter merupakan upaya yang dilakukan suatu pihak untuk mencapai
tujuan pendidikan karakter dalam hubungannya unsur-unsur perilaku kehidupan
manusia seperti, religius, jujur,
toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air,
menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli
lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan
konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Kegiatan
ekstrakurikuler berfungsi, seperti pengembangan, sosial, rekreatif, persiapan
karir. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler memiliki prinsip dalam pelaksanaannya
yaitu, individual, pilihan, keterlibatan aktif, menyenangkan, etos kerja, dan kemanfaatan
sosial.
Kegiatan
ekstrakulikuler di SMP dan SMA perlu didukung oleh penggunaan strategi yang
relevan dengan situasi dan kondisi sekolah serta perkembangan peserta didik.
Pemilihan dan penggunaan sutau strategi pembinaan akan sangat bergantung kepada
faktor penentu antara lain (a) pemahaman pendidik terhadap kondisi objektif
peserta didik; (b) tingkat penguasaan kompetensi pendidik; (c) tujuan yang akan
dicapai; (d) proses pelaksanaan yang direncanakan; (e) materi kegiatan yang
dikembangkan; (f) dukungan kelembagaan sekolah baik berupa tenaga, dana, maupun
sarana/prasarana.
Pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah bisa melalui lokakarya Kegiatan siswa, pengembangan
kelompok bakat-minat, pendidikan kecakapan hidup, perlombaan/pertandingan, dan
pembinaan lingkungan sekolah.
pendidikan
karakter melalui ekstrakurikuler diupayakan antara lain dalam bentuk kegiatan:
(1) Pembiasaan Akhlak Mulia; (2) Masa Orientasi Siswa (MOS); (3) Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS); (4) Tatakrama dan Tats Tertiba Kehidupan Sosial
Sekolah; (5) Kepramukaan; (6) Upacara Bendera; (7) Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara; (8) Pendidikan Wawasan Kebangsaan; (9) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS);
(10) Palang Merah Remaja (PMR); (11) Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba.
2.
Saran
Pendidikan
karakter melalui ekstrakurikuler sangat baik dalam pengaplikasiannya karena
dengan melalui ekstrakurikuler peserta didik dapat membentuk kepribadian yang
sangat baik untuk masa depannya kelak. Pendidikan karakter harus diterapkan di
sekolah seluruh Indonesia karena pendidikan karakter merupakan salah satu upaya
program pemerintah dalam mengembangan kepribadian peserta didik di zaman
eraglobalisasi sekarang ini.
Penulis masih banyak kekurangan dalam dalam menyusun makalah ini,
maka dari itu penulis masih membutuh kritik dan saran yang sifatnya membangun
untuk lebih baik lagi kedapannya.
DAFTAR PUSTAKA
Amri,
Sofan, Ahmad Jauhari, dan Tatik Elisah. 2011. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran. Jakarta:
Prestasi Pustaka.
Aunillah,
Nurla Isna. 2011. Pendidikan Karakter di
Sekolah. Yogyakarta: Laksana.
Aqib,
Zainal dan Sujak. 2011. Panduan &
Aplikasi Pendidikan Karakter. Bandung: Yrama Widya.
Azzet,
Akhmad dan Muhaimin. 2011. Urgensi
Pendidikan Karakter di Indonesia. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Fitri, Agus
Zaenal. 2012. Pendidikan Karakter
Berbasis Nilai & Etika di Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Ibrahim,
Nini. 2014. Perencanaan Pembelajaran
Teoretis dan Praktis. Jakarta: Mitra Abadi.
Lickona,
Thomas. 2012. Educating for Character:
Mendidik untuk Membentuk Karakter. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurwanti,
Sri. 2011. Pendidikan Karakter.
Yogyakarta: Familia.
Soetomo. Diunduh pada Selasa, 1 November 2016. http://techonly13.wordpress.com/2009/07/04/pengertian-kegiatan-ekstra-urikuler/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar