Kamis, 02 Februari 2017

LANDASAN ILMU PENDIDIKAN “PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI KEGIATAN EKSTRAKULIKULER”

LANDASAN ILMU PENDIDIKAN
“PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI KEGIATAN EKSTRAKULIKULER”

Makalah Ini Dibuat untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah Landasan Ilmu Pendidikan


Dosen Pengampu: Prof. Dr. Yoce Aliah Darma, M.Pd.

Oleh:
Sahrul Umami             1609057014

Semester 1


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
2016





PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI KEGIATAN EKSTRAKULIKULER

OLEH
SAHRUL UMAMI

A.    Pendahuluan
Patut kita pahami bahwa bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang memiliki jumlah penduduk sangat besar dengan adat istiadat yang bermacam-macam. Kenyataannya itu mempengaruhi masyarakat dalam membangun pola interaksi satu sama lain.
Sementara itu, kaitannya dengan pendidikan karakter, bangsa Indonesia sangat memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang besar dan bermutu untuk mendukung terlaksanannya program pembangunan dengan baik. Di sinilah akhirnya dibutuhkan pendidikan yang berkualitas, yang dapat mendukung tercapainya cita-cita bangsa dalam memiliki SDM bermutu. Salah satunya ialah menerapkan dan mengembangkan dan malaksanakan pendidikan karakter.
Pendidikan hingga kini masih dipercaya sebagai media yang sangat ampuh dalam membangun kecerdasan sekaligus kepribadian anak manusia menjadi lebih baik. Oleh karena itu, pendidikan secara terus menerus dibangun dan dikembangkan agar dari proses pelaksanaannya menghasilkan generasi yang diharapkan.
Pendidikan tidak hanya mendidik para peserta didiknya untuk menjadi manusia yang cerdas, tetapi juga membangun kepribadiannya agar berakhlak mulia. Saat ini, pendidikan di Indonesia dinilai oleh banyak kalangan tidak bermasalah dengan peran pendidikan dalam mencerdaskan para peserta didiknya, namun dinilai kurang berhasil dalam membangun kepribadian peserta didiknya agar berakhlak mulia.
Menurut Aunillah (2011:18) Pendidikan karakter adalah sebuah sistem yang menanamkan nilai-nilai karakter pada peserta didik, yang mengandung komponen pengetahuan, kesadaran individu, tekad, serta adanya kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, maupun bangsa, sehingga terwujud ikhsan kamil.
Pendidikan karakter sudah tentu penting untuk semua tingkat pendidikan, yakni dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Secara umum, pendidikan karakter sesungguhnya dibutuhkan semenjak anak berusia dini. Apabila karakter seseorang sudah terbentuk sejak usia dini, ketika dewasa pun tidak akan mudah berubah meski godaan atau rayuan datang begitu menggiurkan. Dengan adanya pendidikan karakter semenjak usia dini, diharapkan persoalan mendasar dalam dunia pendidikan yang akhir-akhir ini ini sering menjadi keprihatian bersama dapat di atasi. Sungguh, pendidikan di Indonesia sangat diharapkan dapat mencetak alumni pendidikan yang unggul.
Pendidikan karakter tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus dibangun dengan melibatkan semua komponen yang ada. Dalam pendidikan formal, keterlibatan kepala sekolah, guru, dan orangtua peserta didik sangat besar dalam menentukan keberhasilannya. Selain komponen tersebut, upaya pengolalaan kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstrakurikuler, pencipataan suasana belajar dan lingkungan sekolah yang berkarakter (syarat nilai dan etika), pembiasaan, dan pembudayaan nilai dan etika yang baik dapat mendukung keberhasilan program pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Ibrahim (2014:26) berpendapat kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakulikuler) tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, menambah keterampilan, mengenal hubungan antara berbagai pelajar, menyalurkan bakat, minat, menunjung pencapaian tujuan intrakulikuler, serta melengkapi usaha pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ini dilakukan secara berkala pada waktu-waktu tertantu.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara Yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah, salah satu keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 125/U/2002 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini terdapat pada Bab 5 pasal 9 ayat 2 “pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni (porseni), karya wisata, lomba kreatifitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan seutuhnya.” Dalam bagian lampiran keputusan mendiknas ini juga dinyatakan liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan, yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
Secara umum, kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan oleh sekolah setidak-tidaknya mencangkup kegiatan-kegiatan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai butir-butir Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagaimana dituangkan dalam Permendiknas nomor 23 tahun 2006.
Selain memfasilitasi pengembangan potensi siswa, kegiatan ekstrakurikuler juga membawa dampak positif bagi penyelenggaraan pembelajaran. Pencapaian tujuan pendidikan nasional tidak dilakukan seketika dan secara tiba-tiba. Perlu usaha serius yang terus-menerus dan terprogram. Kegiatan ekstrakurikuler sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pendidikan karakter. Pendidikan karakter akan membentuk kepribadian peserta didik dalam mengembangkan bakat dan minat melalui ekstrakurikuler. Dengan begitu, pelaksanaan pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler akan membantu komponen-komponen (guru dan kepala sekolah) dalam pembentukan perilaku peserta didik dalam mengembangkan kepribadian yang baik untuk sama depan peserta didik guna menyiapkan diri peserta didik sebelum melanjut ke jenjang yang lebih tinggi lagi, baik menempuh pendidikan di perguruan tinggi ataupun ke dunia pekerjaan.
Dengan demikian berdasarkan penjelasan di atas, maka penulis tertarik mengkaji hal tersebut. Penulis mengambil judul Pelaksanaan Pendidikan Karakter melalui Kegiatan Ekstrakurikuler”.

B.     Pendidikan Karakter
1.      Pengertian Pendidikan Karakter
Menurut Fitri (2012: 19) istilah karakter sendiri lebih kuat karena berkaitan dengan sesuatu yang melekat di dalam diri individu. Pendidikan karakter tidak bisa lepas berdiri sendiri, tetapi harus dibangun dengan melibatkan semua komponen yang ada. Artinya dalam pendidikan formal, semua komponen yang ada di sekolah terlibat langsung dalam membentuk pendidikan karakter. Keterlibatan komponen sekolah ini seperti keterlibatnya kepala sekolah, guru, dan orangtua siswa sangat besar dalam menentukan keberhasilannya. Unsur kurikulum meliputi tujuan, isi (materi), metode/strategi, dan evaluasi perlu disusun dengan baik dengan tetap memerhatikan prinsip student centered (berpusat pada siswa). Selain unsur upaya pengelolaan kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstrakurikuler, penciptaan suasana belajar dan lingkungan sekolah yang berkarakter (syarat nilai dan etika), pembiasaan, dan pembudayaan nilai dan etika yang baik dapat mendukung keberhasilan program pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Narwanti (2011:1) karakter berasal dari bahasa Yunani Kharakter yang berakar dari diksi “kharassein” yang berarti memahat atau mengukir (to inscribe/to engrave), sedangkan dalam bahasa latin karakter bermakna membedakan tanda. Dalam bahasa Indonesia, karakter dapat diartikan sebagai sifat-sifat kejiwaan/tabiat/watak. Karakter dalam American Herritage Dictionary¸ merupakan kualitas sifat, ciri, atribut, serta kemampuan khas yang dimiliki individu yang membedakan dari pribadi yang lain.
Dalam buku Aqib dan sujak (2011:2) undung-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidian pada Pasal 3, yang berbenyi pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang berdemokratis, serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, sudah jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun, dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan fakta-fakta yang ada bahwa, kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih kemampuan diri dan orang lain (soft skill). Karakter tidak hanya berfokus kepada pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) dan kemampuan diri dan orang lain (soft skill), tetapi karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attiudes), perilaku (behavior), motivasi (motivations), dan keterampilan (Musfiroh dalam Aqib dan Sujak 2011:2).
Menurut Amri, Jauhari, dkk (2011:4) Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, diri-Nya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi, dan motivasinya (perasaannya). Artinya, setiap individu yang berkarakter baik harus bisa menjaga hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Apabila individu bisa menjaga karakter dengan baik, maka dapat mengoptimalkan pengetehuan atau potensi dan menumbuhkan motivasi yang tinggi pada dirinya sengan secara maksimal. Dengan demikian, karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Menurut pengamatan seorang filsuf kontemporer bernama Michael Novak dalam Lickona, (2012:80) karakter merupakan “campuran kompatibel dari seluruh kebaikan yang diidentifikasi oleh tradisi religious, cerita sastra, kaum bijaksana, dan kumpulan orang berakal sehat yang ada dalam sejarah”. Sedangkan karakter yang terasa demikian memiliki tiga bagian yang berhubungan: pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral. Menurut Lickona (2012:82) karakter yang baik terdiri dari mengetahui hal yang baik, menginginkan hal yang baik, dan melakukan hal yang baik-kebiasaan dalam cara berpikir, kebiasaan dalam hati, da kebiasaan dalam tindakan.
Menurut Aunillah (2011:20) Seseorang yang memiliki karakter positif terlihat dari adanya kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, serta mampu bertindak sesuai dengan potensi dan kesadaran tersebut. Dengan demikian, karakter atau karakteristik adalah realisasi perkembangan positif dalam hal intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku.
Karakteristik dapat diperoleh dalam menerapkan sesuatu positif, dalam mengembangkan intelekual, emosional, sosial, dan perilaku. Perilaku para tokoh dapat diukur melaui tindak-tanduk, ucapan, kebiasaan, dan sebagainya. Pada dasarnya, pembentukan semua karakter tersebut dimulai dari fitrah sebgai anugerah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Esa, yang kemudian membentuk jati diri dan perilaku. Di sinilah sesungguhnya pendidikan dapat diambil peran pentingnya dalam mengembangkan karakter yang baik pada anak didik.
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap manusia untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan demikian, karakter yang dimiliki setiap manusia harus bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap perkataan dan tingkah lakunya dari setiap keputusan yang diambilnya.
Dalam menghasilkan individu atau peserta didik yang lebih baik, maka proses pendidikan tidak terlepas dengan pendidikan karakter dalam membentuk karakter peserta didik. Dalam membentuk karakter peserta didik, di Indonesia memunculkan gagasan mengenai pendidikan karakter dalam membina perkembangan karakter peserta didik.
Menurut Aqib dan Sujak (2011:3) pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life of foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelola sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan kokulikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Menurut T. Ramli dalam Narwanti (2011:15) Pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Jadi, dalam hal ini yang ditekankan adalah karakter yang diperoleh siswa.
Menurut Aunillah (2011:18) Pendidikan karakter adalah sebuah sistem yang menanamkan nilai-nilai karakter pada peserta didik, yang mengandung komponen pengetahuan, kesadaran individu, tekad, serta adanya kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, maupun bangsa, sehingga terwujud ikhsan kamil.
Menurut Narwanti (2011:14) pendidikan karakter adalah salah satu suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Suyanto dalam Azzet (2011:27), “Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action).Dengan pendidikan karakter yang terapkan secara terstruktur akan membentuk kepribadian peserta didik dengan budi pekerti. Karena dengan membentuk kepribadian peserta didik akan menambahkan pengetahuan dan lebih peka perasaannya terhadap perkembangan diriny sendiri. Sehingga peserta didik bisa mengambil tindakan yang lebih baik lagi karena tindakan yang diambil merupakan salan satu karakter yang nampak dalam menyosong kehidupan ke depannya dalam menghadapi tantangan hidup dan tantangan dalam mencapai keberhasilan akademik. Tindakan ini juga dapat diaplikasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP dan SMA mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian dan simbol-simbol yang diprakatikan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas. Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh SMP dan SMA se-Indonesia baik Negeri maupun Swasta.
Dalam mencapai tujuan pendidikan karakter yaitu dengan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler karena selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang sangat potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik.  Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan membentuk dan membangun pola pikir, sikap, dan perilaku peserta didik agar menjadi pribadi yang positif, berakhlak karimah, berjiwa luhur, dan bertenggung jawab. Dalam konteks pendidikan, pendidikan karakter adalah usaha sadar yang dilakukan untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi positif dan berakhlak karimah sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter berdasarkan nilai moral atau akhlak sebagai pijakan landasannya yang ditransfer kepada peserta didik secara utuh, sehingga peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dalam kehidupan dan perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Saat ini tidak sedikit pihak yang menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan itu sangat beralasan dan dilatarbelakangi oleh fenomena meningkatnya kenalan remaja dalam masyarakat dan kasus-kasus dekadensi moral lainnya. Di kota-kota besar, fenomena dekadensi moral yang melanda para remaja sudah sedemikian parahnya, sehingga banyak pihak yang meminta agar lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda mampu meningkatakan peranannya dalam pembentukan kepribadian dan karakter.

2.      Nilai-Nilai Pendidikan Karakter
Dalam pendidikan karakter, peserta didik memang sengaja dibangun karakternya agar mempunyai nilai-nilai kebaikan sekaligus mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Suyanto dalam Azzet (2011:29) Pendidikan karakter yang dimaksud seperti: 1) cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, 2) kemandirian dan tanggung jawab, 3) kejujuran/amanah, 4) hormat dan santun, 5) dermawan, suka menolong, dan kerja sama, 6) percaya diri dan kerja keras, 7) kepemimpinan dan keadilan, 8) baik dan rendah hati, 9) toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Menurut Aqib dan Sujak (2011:3) pendidikan karakter  adalah upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memaham nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri, sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, adat istiadat. Pengertian di atas menjabarkan nilai-nilai pendidikan karakter sebagai upaya yang dilakukan suatu pihak untum mencapai tujuan pendidikan karakter dalam hubungannya unsur-unsur  perilaku kehidupan manusia  seperti, berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri, sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, adat istiadat. 
Terkait nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan karakter. Nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan nasional pusat kurikulum. Pengembangan dan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Menurut Narwanti (2011:29-30) menjelaskan lebih lanjut. Nilai-nilai pendidikan karakter meliputi 1) religius, 2) jujur, 3) toleransi, 4) disiplin, 5) kerja keras, 6) kreatif, 7) mandiri, 8) demokratis, 9) rasa ingin  tahu, 10) semangat kebangsaan, 11) cinta tanah air, 12) menghargai prestasi, 13) bersahabat/komunikatif, 14) cinta damai, 15) gemar membaca, 16) peduli lingkungan, 17) peduli sosial, dan 18) tanggung jawab.
Berdasarkan 18 nilai pendidikan karakter di atas sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Pendidikan karakter sebaiknya harus diterapkan pada anak usia dini karena anak usia dini disebut usia emas yang dimaksudnya anak mudah dalam menirukan sesuatu hal sesuai yang ia lihat dan rasakan.
Bangsa Indonesia harus bisa menerapkan model pendidikan karakter ini, karena dengan pendidikan karakter akan membentuk karakter peserta didik menjadi pribadi yang sangat bermanfaat untuk bangsa, dirinya sendiri, dan lingkungan masyarakat. Peserta didik atau manusia yang berkarakter baiki akan bisa membangun kehidupan yang berkualitas, damai, dan membahagiakan.
Berdasarkan pengertian-pengertian yang diungkapkan para ahli di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai-nilai pendidikan karakter merupakan upaya yang dilakukan suatu pihak untuk mencapai tujuan pendidikan karakter dalam hubungannya unsur-unsur perilaku kehidupan manusia  seperti, religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin  tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.


3.      Pengembang Karakter
Dalam menjelasan ini yang dimaksud karakter adalah nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tatakrama, budaya, dan adat istiadat.
Nilai-nilai perilaku yang dimaksud diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadapt Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Setelah dianalasis maka nilai perilaku yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia (masyarakat), dan lingkungan sebagaimana tercantum pada bagian awal penjelasan di atas.
Seluruh butir perilaku nilai tersebut seyogianya ditumbuhkembangkan melalui pengenalan, penghayatan, dan pengalaman dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam system pengeolalaan kelembagaan sekolah, pembelajaran, maupun berbagai kegiatan ekstrakulikuler. Dengan demikian, karakter bukan sekedar wacana tentang pribadi yang diharapkan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

C.    Kegiatan Ekstrakulikuler
1.      Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler
Menurut Ibrahim (2014:26) berpendapat kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakulikuler) tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah. Program ini dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, menambah keterampilan, mengenal hubungan antara berbagai pelajar, menyalurkan bakat, minat, menunjung pencapaian tujuan intrakurikuler, serta melengkapi usaha pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ini dilakukan secara berkala pada waktu-waktu tertantu.
Menurut Soetomo (Aqib dan Sujak, 2011:68), kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah/madrasah.
Menurut Aqib dan Sujak (2011:68) Ekstrakulikuler dapat diartikan kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menginternalisasi nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta norma-norma sosial, baik lokal, nasional, maupun global yang membentuk insan yang paripurna. Dengan kata lain, ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran yang ditujukan untuk membantu perkembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Kata ekstrakurikuler memiliki arti kegiatan tambahan di luar rencana pelajaran, atau pendidikan tambahan di luar kurikulum. Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang sifatnya di luar kegiatan KBM. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjang kegiatan korikuler. Semua peserta didik diwajibkan mengikuti kegiatan ini walaupun hanya satu kegiatan. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) kegiatan tersebut dikenal dengan nama Pengembangan Diri, sebagai dasar pelaksanaan pendidikan berkarakter melalui ekstrakulikuler (Aqib dan Sujak, 2011:68).
Menurut Ibrahim (2014:27) dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler banyak hal yang harus diperhatikan, diantaranya.
a.       Materi kegiatan hendaknya dapat memberi menfaat bagi penguasaan bahan ajar bagi siswa.
b.      Sejauh mungkin tidak terlalu membebani siswa.
c.       Memanfaatkan potensi lingkungan, alam, lingkungan budaya, kegiatan industri, dan dunia usaha.
d.      Tidak mengganggu tugas pokok siswa juga guru.
Kegiatan ekstrakurikuler dapa membentuk kegiatan individu atau kegiatan kelompok. Kegiatan individu adalah untuk menyalurkan bakat siswa secara perorangan di sekolah dan di masyarakat. Contoh: beberapa kegiatan olahraga, keterampilan, dan kesenian. Kegiatan kelompok adalah menampung kebutuhan dan penyaluran minat dan bakat siswa secara bersama di sekolah dan di masyarakat. Contoh: berkemah, pramuka, dan sebagainya.
Dengan demikian yang dimaksud kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.

2.      Visi dan Misi , Fungsi, Prinsip, Format, dan Pentingya Kegiatan Ekstrakurikuler
a.      Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untu diri sendiri, keluarga dan masyarakat (Aqib dan Sujak, 2011:68).

  1. Misi
(Aqib dan Sujak, 2011:68) misi kegiatan ekstrakurikuler, sebagai berikut.
1.      Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2.      Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

  1. Fungsi Kegiatan Ektrakurikuler
Menurut Ibarahim (2014: 27) kegiatan ekstrakurikuler berfungsi, sebagai berikut.
1)      Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
2)      Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
3)      Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
4)      Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.


  1.  Prinsip Kegiatan Ektrakurikuler
Aqib dan Sujak (2011: 69) berpendapat mengenai prinsip kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut.
1)      Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat, minat peserta didik masing-masing.
2)      Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
3)      Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
4)      Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggebirakan peserta didik.
5)      Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk beerja dengan baik dan berhasil.
6)      Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.Format kegiatan.

  1. Format Kegiatan Ekstrakurikuler
Ibrahim (2014:28) kegiatan ekstrakulikuler memiliki format kegiatan sebagai berikut:
1)      Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
2)      Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
3)      Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
4)      Gabungan, yaitu format kegiatan ekstraurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas atau antar sekolah.
5)      Lapangan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan diluar kelas atau kegiatan lapangan.

  1.  Pentingnya Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler itu penting dapat diartikulasikan ke dalam 3 lingkup pendidikan nilai sebagai berikut (Taylor dikutip dari website http://ariefyuri.blogspot.com/2009/03/pentingnya-kegiatan-ekstrakurikuler.html):
1)      Pendidikan nilai adalah cara terencana yang melibatkan sejumlah pertimbangan nilai-nilai edukatif, baik yang tercakup dalam manajemen pendidikan maupun dalam kurikulum pendidikan.Dari hal yang paling luas sampai yang paling sempit. Cara dapat diwakili oleh pencapaian visi dan misi untuk pengembangan nilai, moral, etika, dan estetika sebagai keseluruhan dimensi pendidikan sampai pada tindakan guru dalam melakukan penyadaran nilai-nilai pada peserta didik.
2)      Pendidikan nilai adalah situasi yang berpengaruh tehadap pekembangan pengalaman dan kesadaran nilai pada peserta didik. Situasi dapat berupa suasana yang nyaman, harmonis, teratur, akrab dan tenang. Sebaliknya, situasi dapat berupa suasana yang kurang mendukung bagi perkembangan peserta didik, misalnya suasana bermusuhan, semrawut, acuh tak acuh, dsb. Semua situasi pendidian tersebut berpengaruh terhadap pengembangan kesadaran moral siswa, karena hal itu melibatkan pertimbangan-pertimbangan psikologis seperti persepsi, sikap, kesadaran dan keyakinan mereka.
3)      Pendidikan nilai adalah peristiwa seketika yang dialami peserta didik. Artinya pendidikan nilai berlangsung melaui sejumlah kejadian yang tidak terduga, seketika, sukarela, dan spontanitas. Semua tidak direncanakan sebelumnya, tidak dikondisikan secara sengaja dan dapat terjadi kapan saja. Penggalan-penggalan peristiwa seperti itu merupakan hidden curriculum yang dalam kasus pengalaman tertentu dapat berupa suatu kejadian kritis (critical incident) yang mampu mengubah tatanan nilai dan perilaku seseorang (peserta didik).
Tiga lingkup pendidikan nilai yang diuraikan di atas memberikan gambaran bahwa proses belajar nilai pada peserta didik melibatkan semua cara, kondisi, dan peristiwa pendidikan. Karena itu, peserta didik membutuhkan keterlibatan langsung di luar jam tatap muka di kelas atau sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.
a.      Inti dari Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan kepribadian peserta didik merupakan inti dari pengembangan kegiatan ekstrakurikuler. Karena itu, profil kepribadian yang matang merupakan tujuan utama kegiatan ekstrakurikuler. Pengembangan kepribadian yang matang dalam konteks pengembangan kegiatan ekstrakurikuler tentunya dalam tahap-tahap kemampuan peserta didik. Mereka dituntut untuk memiliki kematangan dan keutuhan dalam lingkup dunia hunian mereka sebagai anak yang tengah belajar. Mereka mampu mengembangkan bakat dan minat, menghargai orang lain, bersikap kritis, terhadap suatu kesenjangan, berani mencoba hal-hal positif yang menantang, peduli terhadap lingkungan, sampai pada melakuan kegiatan-kegiatan intelektual dan ritual keagamaan.
Dalam konteks Pendidikan Nasional, semua cara, kondisi, dan peristiwa dalam kegiatan ekstrakurikuler sebaiknya diarahkan pada kesadaran nilai-nilai universal agama sekaligus pada upaya pemeliharaan beragam. Karena itu, pada beberapa sekolah, program ekstrakurikuler dikembangkan secara integral baik dalam pengalaman fisik maupun dalam pengalaman psikis. Model-model pengembangan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya selalu diarahkan secara integral untuk mencapai tahapan-tahapan perkembangan kepribadian peserta didik yang matang.
b.      Hasil Kegiatan Ekstrakurikuler
            Hasil dari kegiatan ekstrakurikuler dapat digolongkan ke dalam empat kategori utama yaitu,
(1) pengurangan antisosial perilaku atau peningkatan perilaku prososial, pencegahan perilaku negatif, peningkatan perilaku positif,dan pengurangan kejahatan,
(2) peningkatan kesempatan untuk ekspresi diri dan pengembangan keterampilan dan,
(3) peningkatan prestasi sekolah yang berhubungan dengan persiapan akademik, pengembangan intelektual, dan aspirasi akademik dan (4) Mengembangkan minat dan bakat siswa.

3.      Jenis Kegiatan Ekstrakulikuler
Secara umum, kegiatan ekstrakulikuler yang dapat dikembangkan oleh sekolah setidak-tidaknya mencakup kegiatan-kegiatan untuk menfasilitasi peserta didik mencapai butir-butir Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagaimana dituangkan dalam Permendiknas nomor 23 tahun 2006.
Berdasarkan butir-butir SKL, sejumlah kegiatan ekstrakurikuler dapat dikembangkan oleh sekolah, baik yang terkait dengan kompetensi akademik maupun kepribadian. Adapun kegiatan-kegiatan untuk mengusung pengembangan butir-butir SKL tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu, kegiatan ekstrakurikuler yang secara langsung mendukung pengembangan kompetensi akademik terutama pencapaian KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), dan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan bakat, minat, dan kepribadian/karakter.

1)      Kegiatan Ekstrakurikuler yang mendukung Pengembangan Kompetensi Akademik
Kegiatan ekstrakulikuler yang mendukung mengembangkan kompetensi akademik sekurang-kurangnya mencakup kegiatan-kegiatan yang secara langsung menunjang pencapaian KKM. Kegiatan ini dilakukan peserta didik di luar jam tatap muka di bawah bimbingan guru mata pelajaran. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud antara lain:
a.       pembelajaran untuk program perbaikan
b.      pembelajaran untuk pengayaan, dan
c.       klinik mata pelajaran.
Kegiatan di atas dilakukan setelah guru melaksanakan analisis hasil penilaian. Bagi peserta didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan, bagi peserta didik yang belum mencapai KKM diberikan perbaikan, dan bagi peserta didik yang sudah diberikan program perbaikan tetapi belum juga mencapai KKM, dimasukkan ke program klinik mata pelajaran.

2)      Kegiatan Ekstrakurikuler untuk Pengembangan Bakat, Minat, dan Kepribadian/Karakter
Sebagai pedoman pengembangan karakter peserta didik melalui kegiatan ekstrakulikuler yang merupakan bagian dari pembinaan kesiswaan di sekolah, pada lampiran Permendiknas No. 39 Tahun 2008 (Aqib dan Sujak, 2011:71-73) jenis-jenis kegiatannya dituangkan ke dalam matrik sebagai berikut.
NO
JENIS KEGIATAN PEMBINAAN KESISWAAN
1.       
Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain:
a.       melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
b.      memperingati hari-hari besar keagamaan;
c.       melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
d.      membina toleransi kehidupan antarumat beragama;
e.       mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa kegamaan; dan
f.       mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
2.       
Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
a.      melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
b.     melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c.      melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
d.     menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
e.      menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah; dan
f.      melaksanakan kegiatan 7 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan).
3.       
Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaaan, dan bela negara, antara lain:
a.      melaksanakan upacara bendera pada hari Senin dan /hari Sabtu, serta hari - hari besar nasional;
b.      menyayikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c.      melaksanakan kegiatan kepramukaan;
d.     mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah:
e.      mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
f.       melaksanakan kegiatan bela negara;
g.      menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara; dan
h.      melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
4.       
Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antara lain:
a.      mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
b.      menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
c.      mengikuti kegiatan workshop, seminar, dan diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK);
d.     mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
e.      mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
f.       mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
g.      mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
h.      membentuk klub sains, seni, dan olahraga;
i.        menyelenggarakan festival dan lomba seni;
j.         menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
5.       
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan, dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
a.      memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b.     melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c.      melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
d.     melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
e.      melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat, dan pidato;
f.      melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g.     melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
6.       
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
a.      meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
b.      meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
c.      meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
d.     melaksanakan praktik kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktik kerja industri (Prakerin);
e.      meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.
7.       
Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:
a.      melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
b.     melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
c.      melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif /narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
d.     meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
e.      melaksanakan hidup aktif;
f.      melakukan diversifikasi pangan;
g.     melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
8.       
Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
a.       mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
b.      menyelenggarakan festival/lomba, sastra, dan budaya;
c.       meningkatkan daya cipta sastra;
d.      meningkatkan apresiasi budaya.

9.       
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain:
a.      memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
b.      menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c.      memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan;
10.   
Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain:
a.      melaksanakan lomba debat dan pidato;
b.      melaksanakan lomba menulis dan korespondensi;
c.      melaksanakan kegiatan English Day;
d.     melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling)\
e.      melaksanakan lomba Puzzles words/scrabble.

4.      Pelaksanaan Pendidikan Karakter melalui Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler adalah bagian dari program pembinaan kesiswaan, yang termasuk kelompok bidang peningkatan mutu pendidikan. Artinya kegiatan ekstrakulikuler dirancang dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang memperkuat penguasaan kompetensi dan memperkaya pengalaman belajar peserta didik melalui kegiatan di luar jam pelajaran.
Kegiatan ekstrakulikuler di SMP dan SMA perlu didukung oleh penggunaan strategi yang relevan dengan situasi dan kondisi sekolah serta perkembangan peserta didik. Pemilihan dan penggunaan sutau strategi pembinaan akan sangat bergantung kepada faktor penentu antara lain (a) pemahaman pendidik terhadap kondisi objektif peserta didik; (b) tingkat penguasaan kompetensi pendidik; (c) tujuan yang akan dicapai; (d) proses pelaksanaan yang direncanakan; (e) materi kegiatan yang dikembangkan; (f) dukungan kelembagaan sekolah baik berupa tenaga, dana, maupun sarana/prasarana.
a.      Lokakarya Kegiatan Siswa
Strategi ini lazim diselenggarakan pada awal tahun pelajaran atau di antara senggang semester, terutama ditujukan untuk memadukan program yang bersifat akademik dan nonakademik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah
b.      Pengembangan Kelompok Bakat-Minat
Strategi ini ditujukan untuk menyalurkan potensi peserta didik yang cenderung menyukai berkelompok dengan teman sebaya (peer group) yang berbakat, berminat, dan bercita-cita yang sejenis. Strategi pengembangan kelompok meliputi pembentukan: (a) klub olahraga (b) klub bakat, minat, dan kreativitas dalam bidang ilmu pengetahuan teknologi, dan seni; (c) pedoman etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; (d) kelompok Palang Merah Remaja, dan sebagainya.
c.       Pendidikan Kecakapan Hidup
Strategi ini dapat ditempuh oleh sekolah dalam rangka membekali peserta didik dengan kemampuan dan kesanggupan untuk mengatasi persoalan kehidupan, baik dalam hubungan dengan Tuham YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun masa depannya.
d.      Perlombaan/Pertandingan
Dalam peyelenggaraan karakter peserta didik dapat ditempuh strategi perlombaan/pertendingan. Strategi ini ditempuh guna menyediakan wahana berkompetensi secara seha, memperluas pergaulan, dan meningkatkan kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Contoh kegiatan yang menggunakan strategi perlombaan/pertandingan, antara lain: (a) International Junior Science Olympiad (IJSO); (b) Olimpiade Sains Nasional (ISN); (c) Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR); (d) Olipiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN); (e) Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); (f) Lomba Lukis, Cipta lagu, dan Cipta Puisi; (g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) untuk siswa SMP Terbuka.
e.       Pembinaan Lingkungan Sekolah
Strategi ini diselenggarakan dalam rangka mengukuhkan sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mengembangkan perilaku dan pola hidup sehat kepada warganya. Contoh penerapan strategi ini antara lain: (a) Asistensi Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba; (b) Lomba Sekolah Sehat (LSS); (c) Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS); (d) Adiwiyata.

5.      Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler
Dalam memantapkan kepribadian peserta didik guna mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan menyiapkan mereka agar berakhlak mulia, demokratis dan menghormati hak-hak asasi manusia, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional maka pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler diupayakan antara lain dalam bentuk kegiatan: (1) Pembiasaan Akhlak Mulia; (2) Masa Orientasi Siswa (MOS); (3) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS); (4) Tatakrama dan Tats Tertiba Kehidupan Sosial Sekolah; (5) Kepramukaan; (6) Upacara Bendera; (7) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara; (8) Pendidikan Wawasan Kebangsaan; (9) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS); (10) Palang Merah Remaja (PMR); (11) Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Adapun nilai-nilai yang dikembangkan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut dapat dikemukakan ke dalam matrik berikut.
Matariks Ekstrakurikuler dan Nilai-Nilai Karakter
No.
Bentuk Kegiatan
Nilai-Nilai
1.       
Pembiasaan Akhlak Mulia
Religius, taat kepada Tuhan YME, syukur, ikhlas, sebar, dan tawakal.
2.       
Masa Orientasi Siswa (MOS)
Percaya diri, patuh pada tauran-aturan sosial, bertangung jawab, cinta ilmu, santun, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
3.       
Origanisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Percaya diri, kreatif, inovatif, mandiri, bertanggung jawab, menepati janji, berinisiatif, disiplin, visioner, pengbdian/dedikatif, bersemangat, demokratis.
4.       
Tatakrama dan Tats Tertiba Kehidupan Sosial Sekolah
Dapat dipercaya, jujur, menepati janji, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, disiplin, bersahaja, pengendalian diri, taat pertauran, toleran, peduli sosial, dan lingkungan.
5.       
Kepramukaan

Percaya diri, patuh pada aturan-aturan sosial, menghargai keberagaman berpikir logis, kreatif dan inovatif, mandiri pemberani, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, disiplin, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, pengabdian, tertib, serta konstruktif.
6.       
Upacara Bendera
Bertanggung jawab, nasionalis, disiplin, bersemangat, pengabdian, tertib, dan berwawasan kebangsaan.
7.       
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Rela berkorban, pemberani, disiplin, bersemangat, pengabdian, toleran, menghargai keberagaman, kebersamaan, dan nasionalis.
8.       
Pendidikan Wawasan Kebangsaan
Cinta tanah air, menghargai keberangaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, peduli sosial dan lingkungan, demokratis, tidak rasis, menjaga persatuan, serta memiliki semangat membela bangsa/negara.
9.       
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Patuh pada aturan-aturan sosial, bergaya hidup sehat, peduli sosial dan lingkungan, serta cinta keindahan.
10.   
Palang Merah Remaja (PMR)
Bergaya hidup sehat, disiplin, peduli sosial dan lingkungan.
11.   
Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Percaya diri, patuh pada aturan-aturan sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, serta disiplin.

D.    Kesimpulan dan saran
1.      Kesimpulan
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter berdasarkan nilai moral atau akhlak sebagai pijakan landasannya yang ditransfer kepada peserta didik secara utuh, sehingga peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dalam kehidupan dan perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian dan simbol-simbol yang diprakatikan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas. Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh SMP dan SMA se-Indonesia baik Negeri maupun Swasta.
Dalam mencapai tujuan pendidikan karakter yaitu dengan melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler karena selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang sangat potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik.  Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Terkait nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan karakter. Nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan nasional pusat kurikulum. Nilai-nilai pendidikan karakter meliputi 1) religius, 2) jujur, 3) toleransi, 4) disiplin, 5) kerja keras, 6) kreatif, 7) mandiri, 8) demokratis, 9) rasa ingin  tahu, 10) semangat kebangsaan, 11) cinta tanah air, 12) menghargai prestasi, 13) bersahabat/komunikatif, 14) cinta damai, 15) gemar membaca, 16) peduli lingkungan, 17) peduli sosial, dan 18) tanggung jawab.
Nilai-nilai pendidikan karakter merupakan upaya yang dilakukan suatu pihak untuk mencapai tujuan pendidikan karakter dalam hubungannya unsur-unsur perilaku kehidupan manusia  seperti, religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin  tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Kegiatan ekstrakurikuler berfungsi, seperti pengembangan, sosial, rekreatif, persiapan karir. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler memiliki prinsip dalam pelaksanaannya yaitu, individual, pilihan, keterlibatan aktif, menyenangkan, etos kerja, dan kemanfaatan sosial.
Kegiatan ekstrakulikuler di SMP dan SMA perlu didukung oleh penggunaan strategi yang relevan dengan situasi dan kondisi sekolah serta perkembangan peserta didik. Pemilihan dan penggunaan sutau strategi pembinaan akan sangat bergantung kepada faktor penentu antara lain (a) pemahaman pendidik terhadap kondisi objektif peserta didik; (b) tingkat penguasaan kompetensi pendidik; (c) tujuan yang akan dicapai; (d) proses pelaksanaan yang direncanakan; (e) materi kegiatan yang dikembangkan; (f) dukungan kelembagaan sekolah baik berupa tenaga, dana, maupun sarana/prasarana.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah bisa melalui lokakarya Kegiatan siswa, pengembangan kelompok bakat-minat, pendidikan kecakapan hidup, perlombaan/pertandingan, dan pembinaan lingkungan sekolah.
pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler diupayakan antara lain dalam bentuk kegiatan: (1) Pembiasaan Akhlak Mulia; (2) Masa Orientasi Siswa (MOS); (3) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS); (4) Tatakrama dan Tats Tertiba Kehidupan Sosial Sekolah; (5) Kepramukaan; (6) Upacara Bendera; (7) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara; (8) Pendidikan Wawasan Kebangsaan; (9) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS); (10) Palang Merah Remaja (PMR); (11) Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

2.      Saran
Pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler sangat baik dalam pengaplikasiannya karena dengan melalui ekstrakurikuler peserta didik dapat membentuk kepribadian yang sangat baik untuk masa depannya kelak. Pendidikan karakter harus diterapkan di sekolah seluruh Indonesia karena pendidikan karakter merupakan salah satu upaya program pemerintah dalam mengembangan kepribadian peserta didik di zaman eraglobalisasi sekarang ini.
Penulis masih banyak kekurangan dalam dalam menyusun makalah ini, maka dari itu penulis masih membutuh kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk lebih baik lagi kedapannya.




DAFTAR PUSTAKA

Amri, Sofan, Ahmad Jauhari, dan Tatik Elisah. 2011. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Aunillah, Nurla Isna. 2011. Pendidikan Karakter di Sekolah. Yogyakarta: Laksana.
Aqib, Zainal dan Sujak. 2011. Panduan & Aplikasi Pendidikan Karakter. Bandung: Yrama Widya.
Azzet, Akhmad dan Muhaimin. 2011. Urgensi Pendidikan Karakter di Indonesia. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Fitri, Agus Zaenal. 2012. Pendidikan Karakter Berbasis Nilai & Etika di Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Ibrahim, Nini. 2014. Perencanaan Pembelajaran Teoretis dan Praktis. Jakarta: Mitra Abadi.
Lickona, Thomas. 2012. Educating for Character: Mendidik untuk Membentuk Karakter. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurwanti, Sri. 2011. Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Familia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar